Kami memberikan jasa-jasa hukum kepada para kliennya, di bidang Non Litigasi, juga memberikan jasa-jasa hukum kepada dan mewakili klien-kliennya yang meliputi bidang litigasi dalam penanganan kasus seperti kepailitan, perburuhan dan perdata lainnya
Hubungi Kami Tentang KamiTidak ada satu manusia pun yang kebal hukum begitupun lebih rendah daripadanya: tidak juga kita meminta izin ke siapapun saat kita meminta dia mematuhinya - Theodore Roosevelt
Firma Hukum H. IKHSAN ABDULLAH & CO didirikan pada tahun 1993 oleh Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., seorang praktisi hukum yang memiliki pengalaman praktis maupun sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi (dosen), sebagai teoritisi serta sebagai Tim Pengacara beberapa kasus-kasus besar seperti kasus Tempo, Gus Dur vs KPU, Kasus PKB, Koordinator Tim Pengacara Multi Partai, serta sebagai Pengacara Negara.
SelengkapnyaPenyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan
Penyelesaian sengketa di luar persidangan
Penyelesaian sengketa perusahaan
Penyelesaian sengketa perbankan di Indonesia
Cirebon(3/6/2024) – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penutupan tempat pemungutan sampah (TPS) liar di bantaran Sungai…
H. IKHSAN ABDULLAH & PARTNERS and/or founders staff as well provide legal services to its clients, in the field of…
Case served
Years of Experience
Availability & Support
Earned for our clients