Cirebon(3/6/2024) – Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, monitoring tempat pembuangan sampah liar di bantaran sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Agenda tersebut merupakan respon cepat pemerintah Kabupaten Cirebon terkait persoalan pembuangan sampah liar yang di khawatirkan bisa menyebabkan dampak banjir di area sungai tersebut.
Wahyu Mijaya menjelaskan, penumpukan sampah tepatnya di jembatan sungai Kwista memang sudah terjadi cukup lama akibat pembuangan sampah liar.
“Yang pertama untuk sampah yang sudah tertumpuk di sini karena ini emang sudah cukup lama artinya timbunan sampah sudah cukup tinggi,” jelas Wahyu Mijaya, di sela kegiatan tersebut. Senin (3/06/2024)
Oleh karenanya saat ini pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini mencoba memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Yakni dengan membersihkan sampah tersebut hingga mengangkut sampai ke lokasi pembuangan akhir.
“Kita coba selesaikan yang penting kita bersihkan dulu dari area yang di sini. Solusinya memang bisa diangkut ke lokasi pembuangan sampah akhir atau memang juga kita bisa menyelesaikan di area ini,”ujarnya.
Selain membersihkan sampah, Pj Bupati Wahyu Mijaya juga berharap kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sekitar area tepi sungai atau jembatan. Ia mengatakan, bahwa pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat agar segera menyediakan satu lahan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Kemudian masih kata dia, pihaknya pun akan mengupayakan kendaraan pengangkut sampah dengan dinas terkait. Sehingga nantinya sampah tersebut bisa di angkut secara berkala.
“Nanti masyarakat bisa buangnya ke situ kemudian kita angkut secara berkala sehingga masyarakat tidak perlu membuang ke sini,” tukasnya.
Lebih jauh Pj Bupati Wahyu Mijaya mengatakan, selain menyediakan TPS juga diperlukan pengawasan agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah. Ia pun meminta kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat dan semua pihak agar pada tahap pembuangan sampah bisa di minimalisir sejak dari rumah masing-masing.Sehingga tambahnya, pola tahapan itu diharapkan bisa meminimalisir penumpukan sampah yang baru di TPS.
“Artinya kalau misalnya sampah-sampah organik yang memang bisa diselesaikan bisa dikelola itu juga di selesaikan di rumah tangga masing-masing tetapi yang memang tidak bisa diselesaikan di rumah tangga barulah dibuang ke tempat ke TPS,” terangnya.
Sumber selengkapnya bisa di akses melalui link sebagai berikut:
https://www.pojoksatu.id/daerah/1084721090/pj-bupati-cirebon-wahyu-mijaya-tinjau-tempat-pembuangan-sampah-liar