- K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Kuasa Hukum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Perkara No. 182/PDT.G/2007/PN.JKT.PST sebagai Penggugat melawan Drs. H. M. Jusuf Kalla. - Prof. Dr. Mahfud MD
Kuasa Hukum Prof. Dr. Mahfud MD. dalam perkara No. 1231/PDT.G/2006/PN.JKT.SEL dan Perkara No. 1332/PDT.G/2006/PN.JKT.SEL sebagai Tergugat melawan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Alwi Shihab. - PT Binatel
Kuasa Hukum Binatel dalam Perkara No. 1562/PDT.G/2006/PN.JKT.SEL sebagai Penggugat melawan PT Alan Dick Ind. Berakhir dengan kesepakatan perdamaian. - Mr. Etsuji Hasebe vs. PT Maxim Marine Indonesia
Mengajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mewakili Mr. Etsuji Hasebe ex-patriat Jepang melawan Pengusaha Jepang (PT Maxim Marine Indonesia) dan berakhir dengan kemenangan Mr. Etsuji Hasebe. - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Memberikan Fasilitas Bantuan Hukum dan Kuasa Hukum Kemenakertrans bagi calon TKI-TKI yang menghadapi masalah hukum berdasarkan Nota Kesepahaman Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. KEP-1089/D.PPTKL.XI.2006, 216/TA-TKI/XI/2006. - Jakarta International Korean School
Menangani semua masalah ketenagakerjaan Jakarta Internasional Korean School, tenaga kerja asing maupun tenaga kerja domestik. - Yayasan Pendidikan Bakrie
Menangani penyelesaian pemutusan perselisihan kerja antara Yayasan Pendidikan Bakrie dengan salah satu dosen mereka. - PT Binatel
Kuasa Hukum Binatel dalam Perkara No. 1562/PDT.G/2006/PN.JKT.SEL sebagai Penggugat melawan PT Alan Dick Ind. Berakhir dengan kesepakatan perdamaian. - Rizanul Irvin Latif
Kuasa Hukum Rizanul Irvin Latif vs. Bank HSBC (diakhiri dengan perjanjian perdamaian). - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP-PKB)
Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP-PKB) dalam perkara No. 1231/PDT.G./2006/PN.JKT.SEL sebagai Tergugat melawan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). - Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP-PKB) dalam perkara No. 1332/PDT.G/2006/PN.JKT.SEL sebagai Tergugat melawan Alwi Shihab.
- PT Omega Permata Andita
Kuasa Hukum Omega Permata Andita dalam perkara No. 376/PDT.G/2008/PN.DPS. sebagai Tergugat melawan Trust International. Co.Ltd. dan Mainstage. Inc. Berakhir dengan kemenangan di Pihak Omega Permata Andita (Perusahaan Jepang). - PW Jateng Al-Irsyad Al-Islamiyah
Kuasa Hukum Al-Irsyad dalam perkara No. 813/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL sebagai Penggugat melawan PP Al-Irsyad Al-Islamiyah. Berakhir dengan kemenangan di Pihak PW Jateng Al-Irsyad Al-Islamiyah. - Asphurindo (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-bound Indonesia)
Kuasa Hukum Asphurindo dibawah kepemimpinan H. Magnatis Chaidir sebagai Pihak Intervensi dalam gugatan yang di ajukan oleh Syam Resfiadi selaku Penggugat melawan Kementerian Hukum dan Ham RI selaku Tergugat, dalam gugatan sengketa keabsahan kepengurusan Asphurindo di Pengadilan Tata Usaha Negara dari tingkat pertama, banding sampai dengan Kasasi. Berakhir dengan kemenangan di Kemenkumhan RI yang menyatakan keabsahan terhadap kepengurusan Asphurindo dibawah kepengurusan H. Magnatis Chaidir. - Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia)
Kuasa Hukum Ampuhri dibawah kepemimpinan Firman M. Nur, M.Sc sebagai Ketua Umum berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-00095.AH.01.08.Tahun 2020.