Firma Hukum H. Ikhsan Abdullah & Partners didirikan pada tahun 1993 oleh H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., seorang praktisi hukum yang disamping memiliki pengalaman praktis di lapangan, juga sebagai tenaga pengajar di Perguruan Tinggi (dosen), sebagai teoritisi serta sebagai Tim Pengacara beberapa kasus-kasus besar seperti kasus Tempo, Gus Dur vs KPU, kasus PKB, Koordinator Tim Pengacara Multi Partai, serta sebagai Pengacara Negara.
Dalam memberikan jasa hukumnya Firma Hukum H. Ikhsan Abdullah & Partners didukung oleh partner dan associates yang berpengalaman di bidangnya serta memiliki kualifikasi serta perijinan yang disyaratkan untuk memberikan jasa hukum dalam praktik hukum di Indonesia. Untuk memberikan jasa hukum yang mendalam dan profesional Firma Hukum H. Ikhsan Abdullah & Partners selalu meningkatkan kualitas serta keahlian hukum partners dan associatesnya dengan mengikuti berbagai pelatihan hukum (legal training) dan pendidikan hukum yang berkelanjutan (continues legal education).