Melalui Dinas LH, Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Bantaran Sungai Desa Jagapura Wetan

6/06/2024 14:27 -  Cut Arista   
Melalui Dinas LH, Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Bantaran Sungai Desa Jagapura Wetan

Cirebon(3/6/2024) – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penutupan tempat pemungutan sampah (TPS) liar di bantaran Sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya, S.H, M.Si mengatakan, pemerintah daerah sudah mengerahkan personel untuk membersihkan bantaran sungai tersebut dari tumpukan sampah.

Setelah bantaran sungai tersebut bersih, kata Wahyu, akan disimpan sejumlah kontainer untuk menampung sampah. Masyarakat di sekitar lokasi itu, diminta untuk memanfaatkan penampungan baru tersebut.

“Kami menyelesaikan permasalahan di Jagapura, supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah disitu. Masyarakat bisa memasukan sampah langsung ke kontainer yang sudah disiapkan,” ujar Wahyu saat ditemui di Kantor DLH Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2024).

Ia mengakui, masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat penampungan sampah. Pemerintah daerah pun menjamin, memberikan solusi untuk menekan permasalahan itu.

Menurut Wahyu, mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menghadirkan solusi jangka pendek, melainkan harus berkepanjangan. Hal ini, untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah.

“Mengatasi permasalahan sampah, bukan hanya untuk saat ini saja, melainkan untuk jangka panjang kedepannya juga,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos, M.Si mengatakan, keberadaan TPS liar di bantaran Sungai Kwista sudah ada sejak 1,5 tahun lalu.

Kemunculan penampungan liar itu pun, terjadi lantaran TPS yang ada di Desa Jagapura Wetan ditutup oleh pihak pemerintah desa, karena tidak menerapkan pola pengangkutan sampah secara reguler.

“Dikomplain oleh masyarakat dan ditutup oleh desa. Akhirnya, masyarakat membuang sampah ke bantaran sungai,” jelas Iwan.

Sumber selengkapnya bisa di akses melalui link sebagai berikut:

Melalui Dinas LH, Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Bantaran Sungai Desa Jagapura Wetan

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya Tinjau Tempat Pembuangan Sampah Liar

6/06/2024 14:23 -  Cut Arista   
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya Tinjau Tempat Pembuangan Sampah Liar
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya dan Founder IHW Ikhsan Abdullah meninjau lokasi tempat pembuangan sampah liar.

Cirebon(3/6/2024) – Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, monitoring tempat pembuangan sampah liar di bantaran sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Agenda tersebut merupakan respon cepat pemerintah Kabupaten Cirebon terkait persoalan pembuangan sampah liar yang di khawatirkan bisa menyebabkan dampak banjir di area sungai tersebut.

Wahyu Mijaya menjelaskan, penumpukan sampah tepatnya di jembatan sungai Kwista memang sudah terjadi cukup lama akibat pembuangan sampah liar.

“Yang pertama untuk sampah yang sudah tertumpuk di sini karena ini emang sudah cukup lama artinya timbunan sampah sudah cukup tinggi,” jelas Wahyu Mijaya, di sela kegiatan tersebut. Senin (3/06/2024)

Oleh karenanya saat ini pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini mencoba memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Yakni dengan membersihkan sampah tersebut hingga mengangkut sampai ke lokasi pembuangan akhir.

“Kita coba selesaikan yang penting kita bersihkan dulu dari area yang di sini. Solusinya memang bisa diangkut ke lokasi pembuangan sampah akhir atau memang juga kita bisa menyelesaikan di area ini,”ujarnya.

Selain membersihkan sampah, Pj Bupati Wahyu Mijaya juga berharap kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sekitar area tepi sungai atau jembatan. Ia mengatakan, bahwa pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat agar segera menyediakan satu lahan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Kemudian masih kata dia, pihaknya pun akan mengupayakan kendaraan pengangkut sampah dengan dinas terkait. Sehingga nantinya sampah tersebut bisa di angkut secara berkala.

“Nanti masyarakat bisa buangnya ke situ kemudian kita angkut secara berkala sehingga masyarakat tidak perlu membuang ke sini,” tukasnya.

Lebih jauh Pj Bupati Wahyu Mijaya mengatakan, selain menyediakan TPS juga diperlukan pengawasan agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah. Ia pun meminta kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat dan semua pihak agar pada tahap pembuangan sampah bisa di minimalisir sejak dari rumah masing-masing.Sehingga tambahnya, pola tahapan itu diharapkan bisa meminimalisir penumpukan sampah yang baru di TPS.

“Artinya kalau misalnya sampah-sampah organik yang memang bisa diselesaikan bisa dikelola itu juga di selesaikan di rumah tangga masing-masing tetapi yang memang tidak bisa diselesaikan di rumah tangga barulah dibuang ke tempat ke TPS,” terangnya.

Sumber selengkapnya bisa di akses melalui link sebagai berikut:

https://www.pojoksatu.id/daerah/1084721090/pj-bupati-cirebon-wahyu-mijaya-tinjau-tempat-pembuangan-sampah-liar

IHW: Boikot Produk Pendukung Zionis Justru Tingkatkan Konsumsi Produk Nasional

28/05/2024 15:17 -  Cut Arista   
IHW: Boikot Produk Pendukung Zionis Justru Tingkatkan Konsumsi Produk Nasional
Gerakan boikot produk dan merek global terafiliasi Zionis Israel justru dapat meningkatkan konsumsi produk nasional. (27/5/2024)

Jakarta(27/5/2024) – Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan, gerakan boikot produk dan merek global terafiliasi Zionis Israel justru dapat meningkatkan konsumsi produk nasional.

Menurutnya, gerakan boikot produk perusahaan multinasional pendukung Zionis Israel telah menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan produk lokal atau nasional.

“Gerakan boikot disamping memberikan andil bagi tumbuh dan bangkitnya produk lokal atau Nasional, juga dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi dan Menciptakan tenaga kerja,” kata Ikhsan saat menjadi narasumber pada Webinar AWG Edisi Khusus “Gerakan Boikot Global, Strategi Melawan Penjajahan Zionis Israel,” Senin (27/5).

Pernyataan Ikhsan tersebut berdasarkan hasil riset IHW yang dipublikasikan kepada publik dan pada 23 Januari 2024 lalu.

Dalam Penelitian IHW berbasis ilmiah dan survei juga terkemuka bahwa masyarakat di kota-kota besar di Indonesia dan Jabodetabek telah siap beralih menggunakan produk dan merek lokal yang selama ini sangat bergantung pada produk dan merek global.

“Artinya gerakan boikot bukan saja membantu perjuangan saudara kita rakyat Palestina yang amat sangat menderita, tapi juga telah memberikan manfaat bagi Bangsa Indonesia,” katanya.

Konsumen global, terutama di negara dengan mayoritas Muslim memulai aksi boikot terhadap produk-produk yang diyakini punya kaitan atau mendukung Israel dan militernya dalam serangan ke Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah mengakibatkan sekitar 35 ribu warga sipil meninggal.

Dampak boikot ini dialami sejumlah jaringan merek global seperti Starbucks, McDonald’s, Kentucky Fried Chicken (KFC) dan merek global lainnya seperti Unilever. Boikot menyebabkan kelesuan penjualan hingga terpangkasnya keuntungan dan penutupan sementara gerai-gerai mereka.

Sumber selengkapnya bisa di akses melalui link sebagai berikut:

IHW: Boikot Produk Pendukung Zionis Justru Tingkatkan Konsumsi Produk Nasional

Ikhsan Abdullah: Gerakan Boikot Mampu Lumpuhkan Ekonomi Zionis Israel

28/05/2024 15:13 -  Cut Arista   
Ikhsan Abdullah: Gerakan Boikot Mampu Lumpuhkan Ekonomi Zionis Israel
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah saat mejadi narasumber pada webinar Edisi Khusus " Gerakan Boikot Global,Strategi Melawan Penjajahan Zionis Israel (27/5/2024)

Jakarta(27/5/2024) – Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menyatakan, gerakan boikot internasional secara efektif mampu melumpuhkan ekonomi Zionis Israel. Untuk itu, Ikhsan mengingatkan umat Islam agar tetap aktif memboikot produk Zionis Israel dan semua yang terafiliasi.

“Hal ini sebagai wujud perjuangan membantu rakyat Palestina, khususnya di Gaza, yang sudah delapan bulan lebih mengalami penderitaan luar biasa akibat genosida Zionis Israel,” kata Ikhsan saat menjadi narasumber pada Webinar AWG Edisi Khusus “Gerakan Boikot Global, Strategi Melawan Penjajahan Zionis Israel,” Senin (27/5).

Menurutnya, gerakan boikot produk internasional ini dapat mempengaruhi perekonomian Israel yang sangat bergantung pada perdagangan dan investasi internasional.

Ikhsan juga menyampaikan pentingnya mengangkat isu serangan balik perusahaan-perusahaan terafiliasi Zionis Israel yang terdampak gerakan boikot global ini.

Dia mengungkapkan, sejumlah perusahaan multinasional asing yang terafiliasi dengan Zionis Israel mencoba mengakali gerakan boikot dengan berbagai cara.

“Salah satunya dengan melakukan penggiringan opini atau pengaburan fakta lewat media dan buzzer medsos. Beberapa mengklaim mereka bersih dari keterkaitan dengan Israel dengan merujuk pada daftar boikot yang dikeluarkan oleh kelompok tertentu, yang nama-nama perusahaan mereka tak tercantum sebagai target boikot,” jelasnya.

Ikhsan mengatakan, perlunya keseragaman informasi daftar boikot produk perusahaan multinasional pendukung Zionis Israel, pasca terbitnya Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.”

“Masih ada ketidakseragaman informasi tentang mana-mana produk perusahaan multinasional asing pendukung Israel yang perlu diboikot. Umat Muslim Indonesia perlu kejelasan terkait ketidakseragaman tersebut. Jangan sampai ketidakseragaman tersebut berlanjut dan justru membuka celah bagi perusahaan pendukung Israel untuk berkelit,” ungkapnya.

Untuk itu, Ikhsan mendorong dibuatnya daftar boikot nasional di Indonesia, di mana sudah ada lembaga yang resmi mengeluarkan daftar boikot, yakni Yayasan Konsumen Muslim Indonesia.

Daftar boikot tersebut hasil riset independen mereka,dan sekaligus sebagai merespon imbauan MUI agar umat Islam aktif mencari tahu mana-mana perusahaan multinasional yang aktif mendukung perekonomian Zionis Israel dan karenanya patut diboikot.

“Kita perlu mengupayakan adanya kesamaan pandangan tentang daftar boikot agar gerakan boikot semakin efektif dan berdampak pada perekonomian Isarel,” katanya.

Ikhsan menyoroti maraknya eksploitasi tokoh, organisasi, dan simbol-simbol agama oleh perusahaan multinasional asing terafiliasi dengan Zionis Israel.

Sejumlah perusahaan akhir-akhir ini gencar memasukkan simbol-simbol agama dalam iklan. Termasuk juga memamerkan secara massif pengiriman bantuan kemanusiaan ke Palestina, kegiatan doa bersama untuk Palestina, kerja sama dengan lembaga penyalur donasi, dan lain-lain.

“Ini harus jadi perhatian bersama karena eksploitasi seperti itu dapat membingungkan dan memecahbelah umat,” ujarnya.

Ikhsan juga menyoroti banyaknya artis dan publik figur lupa diri mengendorse produk perusahaan multinasional terafiliasi Israel.

“Mereka perlu diedukasi, publik dan umat harus dicerdaskan agar tidak tertipu oleh strategi marketing dan penggiringan opini dengan memanfaatkan sosok ternama. Ingat kita belum membalas Budi kepada saudara kita Bangsa Palestina, Karena Indonesia tidak pernah menjadi Negara Bangsa yang merdeka tanpa mendapatkan Pengakuan dari Bangsa Palestina,” pungkasnya.

Fatwa MUI

Ikhsan menambahkan, MUI sampai saat ini masih aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Zionis Israel, sebagai bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina.

Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina”. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.

Dalam fatwa tersebut, MUI juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.

Dalam fatwa yang sama, MUI merekomendasikan umat Islam “semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Sumber selengkapnya  bisa di akses melalui link sebagai berikut:

Ikhsan Abdullah: Gerakan Boikot Mampu Lumpuhkan Ekonomi Zionis Israel

MENGOKOHKAN PERAN INDONESIA SEBAGAI KIBLAT INDUSTRI HALAL DUNIA

16/05/2024 10:40 -  Cut Arista   
MENGOKOHKAN PERAN INDONESIA SEBAGAI KIBLAT INDUSTRI HALAL DUNIA
Memberikan buku tentang Regulasi Halal di Indonesia karya Dr. H Ikhsan Abdullah, S.H.,M.H kepada Direktur Halal Body Certification Brazil CDIAL di Sao Paulo.

JAKARTA- BPJPH terus memperkuat kerjasama jaminan produk halal dengan dunia internasional. Salah satunya dengan Brazil melalui asesmen guna mengaudit keselarasan standar halal Brazil. Sebagaimana kita ketahui Brazil adalah salah satu negara pengekspor daging dan daging ayam terbesar di dunia. Kebutuhan daging dalam negeri salah satunya berasal dari Brazil.

Brazil memiliki tiga Lembaga Halal yaitu Fambras yang sudah direkognisi oleh BPJPH tahun lalu, CDIAL Halal di Sao Paulo dan SIIL Halal di Chapeco yang saat ini sedang diaudit.

Memasuki mandatori sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 ini, Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) harus mendapatkan pengakuan (recognize) dari Indonesia bila produknya ingin masuk ke Indonesia. Tanpa adanya pengakuan standar halal, maka produk dari luar negeri akan tertolak saat masuk ke Indonesia. Tentu hal ini akan mengganggu hubungan dagang bilateral maupun internasional. Kondisi yg bisa saja secara resiprokal akan dialami Indonesia, yakni produknya akan ditolak oleh Brazil dan negara tujuan ekspor lainya.

Asesmen Lembaga Halal Brazil diikuti oleh lima peserta yaitu Ikhsan Abdullah sebagai pengarah, Supratikno (IPB) dan Rini Marlina (Kementerian Perindustrian) sebagai asesor teknis, Mahmudin Bunyamin (UIN Lampung) sebagai asesor syariah dan Mohammad Zen dari BPJPH.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah, kegiatan asesmen terhadap LHLN harus diarahkan pada penguatan peran Indonesia dalam menetapkan standar halal global.

“Kita telah lama memimpin Lembaga Halal Dunia yang anggotanya terdiri dari 56 Lembaga Halal Luar Negeri dari hampir 40 Negara, maka saat ini waktu yang tepat untuk kembali memperkuat peran Indonesia dalam kepempimpinan halal dunia”. Kata Ikhsan.

Menurut wakil Sekjen MUI ini, Indonesia adalah pelopor berdirinya WHC (World Halal Council) dan WHFC (World Halal Food Council). WHC didirikan pada tahun 1999 oleh Prof. Aisyah Girindra sekaligus sebagai presiden pertama. Indonesia tercatat pernah memimpin WHC selama 10 tahun hingga tahun 2009. Beberapa nama presiden WHC adalah Nadratuzzaman Hosen dan Lukmanul Hakim, keduanya berasal dari MUI.

Dalam situs resmi WHC disebutkan bahwa WHC didirikan di Jakarta pada tahun 1999 untuk menstandardisasi proses sertifikasi dan akreditasi halal di antara organisasi anggota yang mewakili berbagai negara dan kebangsaan di seluruh dunia. Awalnya, organisasi ini diprakarsai oleh pemberi sertifikasi dari negara-negara berikut: Indonesia, Amerika Serikat, Australia dan Belanda. Saat ini WHC beranggotakan 37 lembaga halal di dunia.

Tahun 2009, Indonesia mendirikan WHFC dan sampai saat ini masih memegang sebagai pimpinan yang dijabat oleh MUI sebagai representasi Indonesia. “Seiring dengan perubahan regulasi Halal di Indonesia yang memberikan otoritas kepada BPJPH sebagai Lembaga Sertifikasi Halal, maka kepemimpinan WHFC sebaiknya dilanjutkan oleh BPJPH sebagai lembaga sertifikasi halal Negara, sehingga Indonesia tetap memimpin lembaga halal dunia (WHFC)”, tegas Ikhsan.

Melalui peralihan focal point kepemimpinan WHFC kepada BPJPH, Ikhsan berharap peran Indonesia dalam percaturan halal global semakin meningkat salah satunya melalui revitalisasi WHFC yang saat ini beranggotakan 56 lembaga halal di dunia.

“Jika dahulu saat halal masih bersifat voluntari kita bisa menjadi pemimpin, apalagi sekarang saat Sertifikasi halal sudah menjadi mandatori”, kata Doktor pertama Indonesia di bidang halal ini.

Menurutnya dengan menjadi pemimpin halal dunia, akan lebih banyak peluang dan kesempatan menjadikan Indonesia sebagai kiblat dan rujukan standar halal dunia.

Tantangan Kedepan Mengutip laporan SGIER 2023, belanja produk halal dunia tahun 2022 mencapai USD 2,29 Trilyun, setara dengan 34 ribu Trilyun Rupiah. Indonesia perlu memantapkan perannya dalam industri halal global sehingga turut menikmati belanja produk halal yang nilainya fantastis tersebut.

Menurut Ikhsan, tantangan kedepan industri halal Indonesia adalah bagaimana memperjuangkan agar standar halal Indonesia menjadi standar dunia. Sebagai negara dengan muslim terbesar, sudah selayaknya dunia menggunakan standar halal Indonesia sebagai rujukan.

Dengan pemberlakuan standar Indonesia sebagai rujukan, maka perdagangan produk halal antar negara akan meningkat pesat dan tidak lagi ada hambatan perdagangan atau trade barrier karena perbedaan standar halal sebab semua negara menggunakan standar yang sama, yaitu standar halal Indonesia.

Apa manfaatnya jika dunia menggunakan standar halal Indonesia? Menurut Ikhsan, produk halal Indonesia akan merajai dunia karena diterima di seluruh negara. Mengutip data Salaam Gateway Desember 2023, dari 30 perusahaan produsen halal pensuplai ke negara OKI, 15 diantaranya dari Indonesia, meliputi perusahaan farmasi, makanan dan kosmetik. “Ini artinya produk halal Indonesia diterima di dunia, apalagi jika standar halalnya sudah menggunakan standar Indonesia”, papar Ikhsan.

Dalam rangka itulah diperlukan penguatan standar halal Indonesia yang telah tersedia yaitu sekumpulan Fatwa MUI. Semua fatwa MUI yang terkait produk halal harus dikompilasi menjadi standar yang utuh dan ditetapkan melalui keputusan Negara.

Dengan kepemilikan standar halal yang sudah lengkap, Indonesia harus aktif dalam organisasi penyusun standardisasi di negara OKI yaitu SMIIC. Sehingga lebih mudah memperjuangkan standar Halal Indonesia menjadi standar SMIIC. Dengan memasukkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC, maka standar halal Indonesia sebagai standar halal dunia tinggal selangkah lagi,

Sumber Selengkap nya bisa di akses melalui link sebagai berikut: https://nasional.sindonews.com/read/1377515/15/mengokohkan-peran-indonesia-sebagai-kiblat-industri-halal-dunia-1715785534

MILAD KE -11 INDONESIA HALAL WATCH DAN SURVEI PENGETAHUAN,SIKAP DAN BOIKOT PRODUK-PRODUK TERAFILIASI DENGAN ISRAEL

2/05/2024 11:50 -  Cut Arista   
MILAD KE -11 INDONESIA HALAL WATCH DAN SURVEI PENGETAHUAN,SIKAP DAN BOIKOT PRODUK-PRODUK TERAFILIASI DENGAN ISRAEL
Dr.H.Ikhsan Abdullah SH., MH, sedang menyampaikan hasil survei pengetahuan ,sikap dan efektifitas fatwa Majelis Ulama Indonesia no.83 tahun 2023 tentang boikot produk Terafiliasi Israel terhadap Masyarakat Indonesia.

 

Jakarta (Selasa/23/1/2024)- Dalam Perayaan milad ke-11 Indonesia Halal Watch (IHW) menyerukan untuk terus melakukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi atau mendukung genosida yang di lakukan israel terhadap warga palestina.

Dalam perayaan milad tersebut, IHW juga memaparkan hasil survey,pengetahuan ,sikap dan efektivitas Fatwa MUI No.83 tahun 2023 tentang pemboikotan produk-produk israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

 Dari hasil survey yang melibatkan tiga kota di 12 area 70 desa/kelurahan, 700 rumah tangga dan 700 responden terungkap bahwa sebanyak 66,1 persen warga indonesia mendukung fatwa MUI terebut.Namum dari persentase itu, 20 persen di antaranya belum sepenuhnya meninggalkan produk-produk yang terafiliasi dengan israel (masih membeli produk),”kata Dr.H.Ikhsan Abdullah, SH., MH,

Dr.H.Amirsyah Tambunan, M.Ag, sedang berpendapat tentang MUI mengeluarkan Fatwa nomer 83 tahun 2023 pada 8 september 2023.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomer 83 tahun 2023 pada 8 september 2023. MUI menghimbau masyarakat,khususnya umat islam, untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Dr.H.Amirsyah Tambunan, M.Ag,

“Sejauh ini memang masih ada masyarakat yang belum meninggalkan produk-produk tersebut. Meskipun sangat mendukung Fatwa MUI. Mereka mengaku bingung dan tidak tahu,produk apa saja yang terafiliasi dengan israel. Di sini sebenernya peran pemerintah diperlukan untuk merilis produk-produk apa saja yang terkait dengan negara tersebut,”kata Amirsyah.

Kemudian, dari hasil survey tersebut juga menunjukkan responden yang terdiri dari 92 persen warga muslim dan 8 persen warga non muslim ini telah mengubah kebiasaan belanja mereka dengan signifikan (58,0%), tidak signifikan (mengubah pola belanja) sebanyak 3,9%, dan tidak sama sekali signifikan sebanyak 5,6%.

Dari hasil itu IHW merekomendasikan beberapa hal, yaitu:

  1. Meningkatkan kesadaran dan Pendidikan umat.
  2. Memperkuat strategi komunikasi yang efektif.
  3. Pengembangan dan penguatan untuk produk lokal dan alternatif.
  4. Mengembangkan platform informasi produk.
  5. Melakukan analisis dampak sosial-ekonomi.
  6. Melakukan pemberdayaan Masyarakat untuk penguatan produk lokal.
  7. Evaluasi dan monitoring.

“Semoga dengan cara memboikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi, kita dapat membantu saudara-saudara di Palestina untuk mendapatkan kebebasan mereka,” tutup Amirsyah. 

Sumber Selengkap nya bisa di akses melalui link sebagai berikut: https://www.farah.id/read/2024/01/24/15593/milad-ke-11-indonesia-halal-watch:-serukan-terus-boikot-produk-produkyang-terafiliasi-dengan-israel

kanan

© Copyright 2024 by: H. Ikhsan Abdullah & Partners Law Firm

Developed by: azimat.id - Web Developer